Tingkatkan Disiplin dan Kinerja, PA Kabupaten Malang Laksanakan Rapat Koordinasi PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA

Malang, 01 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pegawai Non DIPA di Ruang Media Center PA Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komunikasi internal sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui forum ini, diharapkan seluruh unsur pendukung pengadilan dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang profesional. Beliau menyampaikan bahwa seluruh PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA merupakan bagian penting dari organisasi yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung tercapainya visi dan misi Pengadilan Agama Kabupaten Malang. “Profesionalisme harus diwujudkan melalui integritas, loyalitas, serta semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan” ujar beliau. Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, meningkatkan etos kerja, dan terus beradaptasi dengan perkembangan organisasi serta teknologi informasi.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan layanan peradilan tidak hanya bergantung pada aparatur kepaniteraan, tetapi juga memerlukan dukungan optimal dari seluruh tenaga pendukung. Beliau mengingatkan pentingnya membangun koordinasi yang baik, komunikasi yang efektif, serta saling membantu dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas masing-masing. Menurutnya, semangat kerja sama akan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Panitera juga mengapresiasi dedikasi seluruh PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi kelancaran operasional satuan kerja.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang menekankan pentingnya tertib administrasi, kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Beliau mengingatkan agar setiap pegawai selalu menjaga etika dalam bekerja, disiplin terhadap jam kerja, serta memanfaatkan fasilitas negara secara bijaksana dan bertanggung jawab. Selain itu, seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang mendukung pelayanan peradilan modern. Arahan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *