Malang, 15 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola administrasi perkara di lingkungan peradilan agama. Kehadiran tim monev ini menjadi momentum penting untuk menilai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dimulai pada pukul 16.00 WIB. Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung RI disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur kepaniteraan dan aparatur terkait yang berperan dalam pelaksanaan administrasi perkara. Suasana pertemuan berlangsung hangat, komunikatif, dan penuh semangat untuk saling berbagi informasi serta pengalaman.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tim melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek administrasi kepaniteraan yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan peradilan. Berbagai dokumen dan mekanisme kerja ditinjau guna memastikan pelaksanaan tugas telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan arahan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan ke depannya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung terwujudnya administrasi perkara yang tertib, akurat, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparatur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi yang diberikan akan dijadikan bahan perbaikan dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan. Sinergi antara Mahkamah Agung dan satuan kerja di daerah diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan berintegritas. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.
