Malang, 10 Juni 2026. Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center tersebut dimulai pukul 07.30 WIB. Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan.

Turut hadir dalam rapat tersebut para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kehadiran seluruh unsur kepaniteraan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan. Melalui forum koordinasi ini, berbagai aspek pelaksanaan tugas dibahas secara menyeluruh guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi wadah untuk menyampaikan masukan dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Menurut beliau keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan etika kerja. “Oleh karena itu, seluruh aparatur kepaniteraan diharapkan senantiasa menjaga kualitas kinerja dan disiplin dalam menjalankan tugas” ujar beliau.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua dan Panitera turut memberikan arahan terkait pentingnya ketelitian dalam administrasi perkara serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan disampaikan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan. Peserta rapat juga diajak untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbagian guna mendukung kelancaran proses administrasi peradilan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan setiap target kinerja dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola administrasi perkara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Hasil pembahasan dan evaluasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
