Dekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat, Ketua PA Kab. Malang Laksanakan Penyuluhan Hukum di Desa Sidorejo

Malang, 09 Juni 2026. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Penyuluhan hukum menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang berlaku. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh informasi mengenai peran dan kewenangan peradilan agama.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa pemahaman hukum yang baik merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan sadar hukum. Beliau menegaskan bahwa pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurut beliau, semakin tinggi tingkat literasi hukum masyarakat, maka semakin kecil potensi terjadinya permasalahan yang timbul akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. “Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan” ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang secara maksimal. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk mencari informasi dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kewenangan peradilan agama. Beliau juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan hukum melalui jalur yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-haknya.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan masyarakat. Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada peningkatan pemahaman hukum warga. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan semangat pelayanan yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus menghadirkan akses keadilan yang mudah, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *