Malang, 08 Juni 2026. Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang menggelar Rapat Koordinasi bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama di wilayah Malang Raya. Rapat dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dalam pelaksanaan berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Rapat diawali dengan perkenalan para pimpinan baru yang bergabung di wilayah Koordinator Malang. Sesi ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun hubungan kerja yang harmonis antar satuan kerja. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai jalannya kegiatan sejak awal pelaksanaan rapat. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat jejaring komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.
Dalam arahannya, Ketua Koordinator Wilayah Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antar Pengadilan Agama di wilayah Malang Raya. Beliau menyampaikan bahwa koordinasi yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Selain itu, setiap satuan kerja diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja melalui kolaborasi dan inovasi” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa keberhasilan satu satuan kerja pada hakikatnya merupakan keberhasilan bersama yang dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya.

Selanjutnya, peserta rapat membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja di lingkungan Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Salah satu agenda yang mendapat perhatian khusus adalah koordinasi persiapan pelaksanaan PTWP KMA Cup yang akan melibatkan aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan dan solidaritas antar aparatur peradilan agama. Selain itu, berbagai isu terkait administrasi, pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan turut menjadi bahan pembahasan dalam rapat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang berkomitmen membangun sinergitas dan memperkuat kolaborasi antar satuan kerja. Hasil pembahasan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja ke depan sehingga berjalan lebih terarah dan efektif. Kehadiran para pimpinan, panitera, dan sekretaris dari seluruh wilayah Malang Raya menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam mendukung kemajuan lembaga peradilan agama. Dengan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan kualitas pelayanan dan kinerja peradilan agama di wilayah Malang Raya terus mengalami peningkatan.
