Pengadilan Agama Kabupaten Malanng telah menetapkan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan, berikut dapat dilihat Surat Keputusan Penetapan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada link berikut :
Download SK Penetapan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
